News Detail

Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia (PAKKI)

Sehubungan dengan penerapan PMK No. 83 Tahun 2019 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan, bahwa setiap Fungsional Tenaga Kesehatan harus mempunyai STR dan sebagai data dukung wajib dalam kelengkapan pembuatan STR tersebut adalah adanya sertifikat sumpah profesi. PAKKI Pusat akan menyelenggarakan prosesi sumpah profesi secara daring, yang akan dilaksanakan pada:


Hari/tanggal: 26 Februari 2022

Waktu: 13.00 WIB – selesai

Tempat: Zoom meeting

Biaya Pendaftaran: Rp150.000


Tata cara pendaftaran


Anggota PAKKI

Dikoordinir oleh masing-masing ketua pengurus daerah sesuatu domisili anggota.

Pendaftar Baru atau Fresh Graduate

Wajib mendaftar keanggotaan PAKKI di bit.ly/DaftarPAKKI

Tata Tertib Sumpah Profesi


Wajib hadir tepat waktu dalam keadaan tenang atau tidak berisik dan khidmat

Ketentuan atribut:

Pria: peci/kopiah, jas hitam, berdasi

Wanita: jas/blaze hitam, bagi yang menggunakan jilbab memakai jilbab hijau

Wajib onmic dan oncam selama acara berlangsung

Menyediakan kitab suci sendiri sesuai dengan agama yang dianut

Wajib memastikan kondisi jaringan internet baik dan lancar

Mengikuti prosesi sampai akhir


Related News